Senin, 28 Januari 2013

Pertambangan Migas






Dampak Lingkungan
Berbicara tentang potensi dan dampak yang ditimbulkan oleh industri Migas dan pertambangan sama-sama memiliki tingkat potensi pencemar yang tinggi. Berbicara soal daerah terkena dampak langsung bisa dikatakan industri. Pertambangan lebih tinggi apalagi jika itu merupakan penambangan dengan cara open pit atau tambang terbuka. Dampaknya langsung terlihat pada saat pembukaan lahan (land clearing), pembukaan tanah penutup, proses dumpingan dll. Hal ini belum lagi dari urut-urutan pada saat proses penambanganya seperti : limbah air pit (waste water PIT) yang cenderung asam dan tingkat suspense soil yang tinggi atau TSS, kandungan logam berat di air, debu, getaran, kebisingan.
Beda halnya dengan migas, dampak langsungnya tidak begitu langsung terlihat, karena selain tidak membutuhkan pembukaan lahan skala luas,juga dalam proses produksinya tidak menyebabkan penyebaran pencemaran yang langsung.
Dalam dunia migas proses-proses yang berdampak signifikan antara lain adalah saat seperti drilling berlangsung, potensi pencemaran dari lumpur pemboran, gas-gas yang dihasilkan dari proses produksi, air terproduksi (ini merupakan air yang ikut terpompa saat proses pengambilan minyak mentah dan gas), biasanya diproses di instalasi khusus seperti water treatment plan (WTP) kemudian apabila ada kebocoran pipa yang menyebabkan tumpahan minyak mentah tumpah di tanah, sungai atau laut.
Contohnya air terproduksi dari kegiatan pengambilan minyak mentah. Setelah dilakukan treatment maka air tersebut bisa kita injeksikan lagi ke dalam sumur khusus injeksi (masuk ke dalam reservoir) sehingga air tersebut tidak mencemari sungai atau air tanah.

Permasalahan
Indonesia adalah Negara dengan kekayaan geologis yang potensial berupa migas justru kini sengsara oleh harga minyak yang melambung sehingga harga kebutuhan pokok juga ikut melambung. Indonesia sebagai produsen minyak secara logika sederhana seharusnya di untungkan atas kenaikan ini. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan pemerintah menaikan harga minyak nasional, yang belakangan menyusahkan lapisan masyarakat menengah ke bawah. Hal ini terjadi karena total produksi minyak nasional berkisar 962.811 barel per hari, sedangkan konsumsi dalam negeri berkisar 1.084.000 barel per hari, dimana 90% produksi minyak national diproduksi dari pihak kontraktor.
Saat masalah kenaikan harga BBM terjadi, perjanjian bagi hasil migas menjadi sorotan,adapun sebagian besar pembagian antara pemerintah dengan kontraktor adalah 85:15, dimana 85% untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor sudah termasuk pajak. Namun itu semua, tergantung pada lading minyaknya, seperti di natuna yang kondisinya unik dimana kandungan CO2 sangat tinggi, teknologi dan biaya pengelolaan sangat tinggi sehingga pembagiannya hampir seluruhnya milik Exxon mobil, pemerintah hanya memperoleh pajak , karena memang pada dasarnya nilai harga minyak sepenuhnya berasal dari proses p0engambilan dari dalam bumi dan pengelolaannya.

Perizinan
Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertekad menyederhanakan posedur persetujuan kegiatan bisnis migas dari satu bulan menjadi 13 hari kerja, sehingga diharapkan dapat mendongkrak investasi di sektor itu.
Selain mendongkrak investasi, debirokratisasi itu diharapkan memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha migas. Produksi migas Indonesia diketahui terus anjlok sejak 1996, terutama pada periode 1999 – 2001.
Sebenarnya banyak factor, selain stimulant, untuk mendongkrak investasi. BP Miogas, lanjutnya lebih melihat ke dalam terlebih dahulu untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi, sebagai salah satu proses persetujuan investasi yang dipermudah.

Tahapan eksploitasi dan eksplorasi
Eksplorasi
Ekplorasi adalah penyelidikan lapangan untuk mengumpulkan data/informasi selengkap mungkin tentang keberadaan sumber daya alam disuatu tempat.
Kegiatan eksplorasi sangat penting dilakukan sebelum pengusahaan bahan tambang dilaksanakan mengingat keberadaan bahan galian yang penyebarannya tidak merata dan sifatnya sementara yang suatu saat akan habis tergali. Sehingga untuk menentukan lokasi penyebaran, kualitas dan jumlah cadangan serta cara pengambilannya diperlukan penyelidikan yang teliti agar tidak membuang tenaga dan modal, disamping untuk mengurangi resiko kegagalan, kerugian materi, kecelkaan kerja dan kerusakan lingkungan.
Eksploitasi
Eksploitasi adalah usaha penambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan manfaatnya. Kegiatan ini dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, bahan galian padat dan bahan galian cair serta gas.

Eksploitasi dan eksplorasi minyak bumi dan gas
a.      Kajian geologis
Secara ilmu geologi, untuk menetukan suatu daerah mempunyai potensi akan minyak bumi, maka ada beberapa kondisi yang harus ada didaerah tersebu. Jika salah satu tidak ada maka daerah tersebut tidak potensial atau bahkan tidak mengandung hidrokarbon. Kondisi itu adalah:
·         Batuan sumber
Yaitu batuan yang menjadi bahan baku pembentukan hidrokarbon. Biasanya yang berperan sebagai batuan sumber ini adalah serpih. Batuan ini kaya akan kandungan unsur atom karbon (C) yang terdapat dari cangkang-cangkang fosil yang terendapkan dibatuan itu. Karbon inilah yang akan menjadi unsur utama daloam rantai penyusun ikatan kimia hidrokarbon.
·         Tekanan dan temperature
Untuk mengubah fosil tersebut menjadi hdrokarbon, tekanan dan temperature tinggi dipelukan. Tekanan dan temperature ini akan mengubah ikatan kimia karbon yang ada dibatuan menjadi rantai hidrokarbon.
·         Migrasi
Hidrokarbon yang telah terbentuk dari proses diatas harus dapat berpindah ke tempat dimana hidrokarbon memiliki nilai ekonomis untuk diproduksi. Di batuan sumbernya sendiri dapat dikatakan tidak memungkinkan untuk di eksploitasi karena hidrokarbon di sana tidak terakumulasi dan tidakdapat mengalir. Sehingga tahapan ini sangat penting untuk menentukan kemungkinan eksploitasi hidrokarbon tersebut.
·         Reservoar
Adalah batuan yang merupakan wadah bagi hidrokarbon untuk berkumpul dari proses migrasinya. Resevoar ini biasanya adalah batu pasir dan batuan karbonat, karena kedua jenis batuan ini memiliki pori yang cukup besar untuk tersimpannya hidrokarbon. Resevoar sangat penting karena pada batuan inilah minyak bumi ini diproduksi.  
·         Perangkap
Sangat penting suatu resevoar di lindungi oleh batuan perangkap. Tujuannya agar hidrokarbon yang ada di resevoar itu terakumulasi di tempat itu saja. Jika perangkap ini tidak ada maka hidrokarbon dapat mengalir ke tempat lain yang berarti ke ekonomisannya akan berkurang atau tidak ekonomis sama sekali. Perangkap dalam hidrokarbon terbagi 2 yaitu perangkap struktur dan perangkap stratigrafi.  


b.      Kajian geofisika
Setelah kajian secara regional dengan menggunakan metode geologi dilakukan, dan hasilnya mengindikasikan potensi hidrokarbon. Maka tahap selanjutnya adalah tahapan kajian geofisika. Pada tahapan ini metode-metode khususdigunakan untuk mendapatkan data yang lebih akurat guna memastikan keberadaan hidrokarbon dan kemungkinannya untuk dapat dieksploitasi  
·         Eksplorasi minyak
Ini adalah eksplorasi yang dilakukan sebelum pengeboran. Kajian meliputi daerahyang luas. Dari hasil kajian ini akan di dapat gambaran lapisan batuan di dalam bumi.
·         Data resistivity
Prinsip dasarnya adalah bahwa setiap batuan akan diisi oleh fluida. Fluida ini bisa berupa air, minyak atau gas. Membedakan kandungan fluida di dalam batuan salah satunya dengan menggunakan sifat resistan yang ada pada fluida. Fluida air mempunyai resistan yang rendah dibandingkan dengan minyak, demikian pula nilai resistan minyak lebih rendah daripada gas. 
·         Data porositas
·         Data berat jenis
Data ini diambil dengan menggunakan alat logging dengan bantuan bahan radioaktifyang memancarkan sinar gamma. Pantulan dari sinar ini akan menggambarkan berat jenis batuan. Dapat kita bandingkan jika pori batuan berisi airdenngan batuan berisi hidrokarbon akan mempunyai berat jenis yang berbeda.


Data peringkat dunia :
1.       Peringkat 25 sebagai Negara dengan potensi minyak terbesar yaitu sebesar 4,3 milyar barrel
2.       Peringkat 21 penghasil minyak mentah terbesar di dunia sebesar 1 juta barrel/hari
3.       Peringkat 24 negara pengimpor minyak terbesar sebesar 370.000/hari
4.       Peringkat 22 negara pengonsumsi minyak sebesar 1 juta barrel/hari
5.       Peringkat 13 negara dengan cadangan gas alam terbesar sebesar 92.9 trillion cubic feet
6.       Peringkat 8 penghasil gas alam terbesar di dunia sebesar 7.2 trillion cubic feet
7.       Peringkat 18 negara pengonsumsi gas alam terbesar sebesar 3.8 trillion cubic feet/hari
8.       Peringkat 2 negara pengeksport LNG terbesar sebesar 29.6 trillion cubic feet
Potensi ini terdapat di daerah-daerah sebagai berikut :

Tambang minyak bumi terdapat di :
1.       Babo (Papua)
2.       Cepu (Jawa Tengah)
3.       Delta Sungai Berantas (Jawa Timur)
4.       Dumai (Riau)
5.       Kembatin (Kalimantan Tengah)
6.       Kepulauan Natuna (Riau)
7.       Klamano (Papua)
8.       Lhokseumawe (DI Aceh)
9.       Majalengka (Jawa Barat)
10.   Peureuk (Jawa Barat)
11.   Plaju (Sumtera Selatan)
12.   Pulau Bunyu (Kalimantan Timur)
13.   Pulau Seram (Maluku)
14.   Pulau Tarakan (Kalimantan Timur)
15.   Pulau Tenggara (Maluku)
16.   Surolangun (Jambi)
17.   Sorong (Papua)
18.   Sungai Gerong (Sumatera Selatan)
19.   Sungai Mahakam (Kalimantan Timur)
20.   Sungai Paking (Riau)
21.   Tanjungpura (Sumatera Utara)

Pabrik pengolahan minyak bumi terdapat di :
1.       Balikpapan (Kalimantan Timur)
2.       Cepu (Jawa Tengah)
3.       Cilacap (Jawa Tengah)
4.       Pangkalan Brandan (Sumatera Utara)
5.       Plaju (Sumatera Selatan)
6.       Sungai Gerong ( Sumatera Selatan)
7.       Wonokromo (Jawa Timur)


Kesimpulan
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan potensi alam seperti minyak bumi, gas, batubara dan lain sebagainya. Maka dari itu akan sangat menghasilkan sekali apabila sumberdaya tersebut di eksploitasi. Namun bukan eksploitasi besar-besaran yang dimaksudkan tetapi eksploitasi yang berwawasan dengan lingkungan. Eksploitasi yang memperhatikan dampak sebab akibat serta cara menanggulanginya.
Sebaiknya kepada mereka yang berkecimpung dalam dunia industry terutama dalam bidang pengeksploitasian sumber daya alam agar lebih berhati-hati dalam mengeksploitasi dan memperhatikan dampak dari eksploitasi yang dilakukan itu.

sukandarrumidi.(1999). Bahan Galian Industri. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
http://budi2one.blogspot.com/2012/11/pertambangan-migas.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar