PENGETIAN BUNGA
Bunga adalah imbalan jasa atas pinjaman uang, imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersebut disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”.
Miller, RL dan Vanhoose, mengataka bahwa suku bungan adalah sejumlah dana, dinilai dalam uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditor), sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
Salah satu pengaruh yang memiliki korelasi yang sangat kuat mempengaruhi pergerakan harga-harga saham di bursa efek dan paling sering terjadi yang dapat kita amati adalah pengaruh fluktuasi tingkat suku bunga perbankan atau suku bunga yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa tingkat suku bunga perbankan secara periodik akan selalu berfluktuasi dan fluktuasi tingkat suku bunga perbankan tersebut akan berpengaruh kuat terhadap pergerakan harga-harga saham di bursa efek. Secara teoritis hubungan pergerakan tingkat suku bunga dengan pergerakan harga saham tersebut berbanding terbalik. Artinya apabila tingkat suku bunga mengalami kenaikan maka harga-harga saham yang diperdagangkan di bursa efek akan mengalami penurunan, maka harga-harga saham naik karena para investor akan beralih berinvestasi kepada instrumen perbankan seperti deposito misalnya dan sebaliknya kalau pergerakan tingkat suku bunga mengalami penurunan, maka harga-harga saham naik karena para investor akan beralih berinvestasi kepada instrumen saham.
1.Definisi bunga
Definisi 'Suku Bunga' Jumlah yang dibebankan, dinyatakan sebagai persentase pokok, oleh pemberi pinjaman kepada peminjam untuk penggunaan aset. Suku bunga biasanya dicatat secara tahunan, yang dikenal sebagai tingkat persentase tahunan (APR). Aset dipinjam dapat mencakup, uang tunai, barang-barang konsumen, aset besar, seperti kendaraan atau bangunan. Bunga dasarnya adalah biaya sewa, atau leasing untuk peminjam, untuk penggunaan aset.
2. Jenis-jenis Bunga
1.Bunga sederhana
Bunga sederhana: merupakan hasil dari pokok utang, suku bunga
per periode, dan lamanya waktu peminjaman.
Rumusan bunga sederhana
yaitu: c=pbw, dimana c (bunga sederhana) merupakan hasil dari p (pokok utang),
b (bunga), dan w (waktu). Contohnya:Apri meminjam Rp 230.000.000 untuk membeli
sebuah mobil baru, dengan suku bunga sebesar 9.5% per tahun dan masa pinjaman
adalah 5 tahun maka bunganya adalahRp. 230.000.000 * 0.095
* 5 = Rp. 109.250.000Bunga sederhana untuk
pinjaman Wiki adalah Rp. 109.250.000, maka total pembayaran pokok utang
ditambah bunganya adalah Rp. 339.250.000.Contoh lainnya, misalnya
pokok utangnya adalah Rp. 100.000 :
- Utang kartu kredit dimana dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000 per harinya
maka 1.000/100.000 = 1%/perhari.
- Obligasi swasta dimana pembayaran kupon bunga pertamanya adalah sebesar Rp 3.000 setelah 6 bulan
sejak tangal penerbitan obligasi dan pembayaran kupon keduanya adalah Rp. 3.000 pada
saat akhir tahun maka hasilnya adalah : (3.000+3.000)/100.000 =
6%/year.
- Bunga Deposito yang dibayarkan pada akhir tahun sebesar Rp. 6.000 maka
perhitungannya adalah : 6.000/100.000 = 6%/year.
2. Bunga berbunga Bunga berbunga atau disebut juga bunga majemuk: nilai pokok utang ini akan berubah terus setiap akhir suatu
periode dengan penambahan perhitungan bunga . misalnya pokok hutang adalah
1.000 dengan bunga 5%/tahun maka periode tahun pertama pokok hutangnya menjadi
1000+(1.000*5%) = 1.050. Pada periode tahun berikutnya maka perhitungannya
menjadi 1050+(1050*5%)= 1.102,50.
Suku bunga tetap dan mengambang
- "Suku bunga tetap" adalah suku bunga pinjaman
tersebut tidak berubah sepanjang masa kredit.
- "Suku bunga mengambang" adalah suku bunga
yang berubah-ubah selama masa kredit berlangsung dengan mengikuti suatu kurs referensi tertentu seperti misalnya LIBOR dimana cara perhitungannya dengan menggunakan sistem
penambahan marjin terhadap kurs referensi.
Kombinasi atas suku
bunga tetap dan mengambang ini dimungkinkan serta sering digunakan. Misalnya
pada suatu kredit pemilikan rumah dimana disepakati bahwa hingga tahun ketiga
bunganya adalat tetap yaitu 8.5% dan bunga untuk tahun selanjutnya akan
ditetapkan sebesar 2% di atas LIBOR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar