Selasa, 03 Januari 2012

pembiayaan pemasaran

Permasalahan utama  UKM saat ini  terutama terkait dengan  kesulitan dalam hal  permodalan dan pemasaran. Tetapi disisi lain media masa selalu memberitakan tentang terserapnya   penyaluran kredit  ke UKM dalam nilai yang cukup besar. Dalam pemberitaan  perlu pula dibedakan antara UKM yang melakukan kegiatan produksi (produktif)  dan yang tidak melakukan kegiatan produksi (jasa perdagangan). Karena kebutuhan dan penanganannya juga berbeda. Tulisan ini akan fokus kepada UKM produktif.  Sehingga perlu ditelusuri keberhasilan dalam menyalurkan kredit UKM produktif tersebut, terutama kemajuan setelah menerima kredit,  agar tampak apakah kredit yang diterima UKM tersebut memang digunakan untuk kegiatan produktif atau konsumtif.
Selain Perbankan, instansi lain yang juga menyalurkan dana bagi UKM antara lain  BUMN dengan dana PKBL nya, PT. PNM, Perum Pegadaian dan Koperasi Simpan Pinjam. Dengan demikian jumlah  dana yang disalurkan kepada UKM dari waktu ke waktu sudah begitu besarnya, tetapi disisi lain perkembangannya belum menggembirakan, bisa jadi ini adanya mismanagement oleh UKM  pasca penyaluran kredit tersebut, mengingat kelemahan manajerial juga menjadi hambatan perkembangan UKM.  Meskipun NPL UKM kecil, hanya 3, 4% , tetapi hal ini tidak dapat menunjukkan bahwa UKM semakin baik . Artinya pihak Perbankan jangan hanya bersemangat menyalurkan kredit ke pada UKM, ada misi dan tanggung jawab lain yang perlu diperhatikan pasca kredit  yaitu keberlanjutan usaha (Business Sustainability). Hasil penelitian penulis (2006) menunjukkan berbagai keinginan UKM pasca  memperoleh kredit dari perbankan antara lain  keinginan untuk dibina dan dimonitor, agar kredit yang diperoleh tidak habis sia-sia tanpa ada perkembangan berarti terhadap usahanya. Padahal bunga yang harus dikeluarkan cukup tinggi.  Tentunya keinginan ini sulit menjadi kenyataan , bila tugas perbankan hanya terbatas pada menyalurkan kredit . Ini menunjukkan  perbankan hanya sampai pada tataranoutput (terserapnya dana) bukan outcome (efek penyaluran kredit). Ada pula kecenderungan penyaluran bantuan oleh perbankan atau instansi lain hanya dilakukan kepada UKM yang itu-itu saja, dikarenakan keterbatasan data UKM.
Dari gambaran diatas maka untuk menjamin keberlangsungan usaha UKM diperlukan informasi detail tentang kebutuhan dana dan realisasi terhadap penggunaan dana serta kemajuan dari waktu ke waktu . Informasi ini dapat diperoleh bila perbankan/instansi penyalur dana menjadikan UKM sebagai binaan. Tetapi bila hanya terbatas pada penyaluran kredit maka dapat pula bekerjasama dengan Dinas-dinas atau Perguruan tinggi untuk menjalankan fungsi pembinaan dan melaporkan kemajuan pasca kredit agar terlihat kemajuan /kemunduran usaha dari waktu ke waktu. Hal ini untuk menunjukkan efektivitas nyata penyaluran dana serta pembinaan terhadap UKM.
Tidak tersedianya data base profil UKM terkini yang memberikan informasi  perkembangan UKM dari waktu ke waktu juga menjadi hambatan tersendiri dalam mengembangkan UKM. Hal ini menyebabkan program Pengembangan UKM menjadi tidak fokus. Hal ini salah satunya  disebabkan karena banyaknya instansi yang melakukan pembinaan tanpa adanya koordinasi berpotensi program-programnya tumpang tindih dan tidak tepat sasaran, sehingga diperlukan adanya pembagian kewenangan antar instansi seperti yang pernah  saya sampaikan pada artikel sebelumnya pada harian yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar