Kamis, 13 Desember 2012

PERTAMBANGAN BATU BARA





Batubara dan Dampak yang ditimbulkan.

Selama ini batubara di Kalimantan Selatan merupakan mahkota dimata Nasional maupun Internasional. Betapa tidak, hasil batubara bara yang diekspor keluar negeri sudah melampawi target yang ditentukan. Batubara juga sudah banyak menyerap investor investor asing yang sudah menanamkan modalnya diusaha pertambangan di Kalimantan Selatan ini.
Akan tetapi batubara juga sudah banyak menyumbang terjadinya kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Walaupun mereka para pengusaha selalu mengatakan kami sangat memperhatikan lingkungan. Kami sudah melakukan reklamasi, reboisasi dan macam macamlah.
Namun kenyataannya tidak seperti itu, kejadian yang selama ini dirasakan Masyarakat adala bukti bahwa pertambangan sudah banyak merugikan Masyarakat daripada menguntungkan.
Namun kalau kita mau bicara untung rugi, maka sudah jelas Masyarakatlah yang paling dirugikan. Betapa tidak, debu yang ditimbulakan oleh aktivitas pertambangan sudah banyak menyebabkan munculnya penyakit gangguan pernapasan/ isfa.
Sedangkan Pemerintah, sepertinya tidak peduli dengan kenyataan yang sudah menimpa Masyarakatnya. Hanya demi PAD masyarakat harus dikalahkan, masyarakat harus menerima dampak burknya.
Ternyata dampak yang ditimbulkan oleh pertamabangan bukan hanya menurunnya kualitas kesehatan fisik akan tetapi juga berdampak pada kesehatan jiwa dan cara berpikir yang sehingga tidak ada lagi nurani.
Sudah jelas batubara sangat merugikan Masyarakat, mulai dari aktivitas dilokasi pertambangan, pengangkutan, sampai stockpile. Namun mungkin dengan alasan PAD Pemerintah jadi buta. Walaupun tercatat kecelakaan lalulintas yang diakibatkan oleh truk batubara selama ini sangat besar.
Lalu pertanyaannya adalah, sampai kapan kejadian ini terus berlangsung. Apakah sampai bumi Antasari ini berubah menjadi gurun, atau sampai Masyarakat mati. Tidak cukupkah bukti yang ada, sehingga Pemerintah masih mencari cari dan meraba raba bahwa tambang adalah penyumbang kerusakan lingkungan dan mental Masyarakat di Kalsel.
Teragis memang tapi inilah kenyataan yang harus kita hadapi, apakah kita harus diam sambil menunggu mereka para pemimpin dan wakil rakyat sadar. Dan membuka mata yang sudah ditutupi oleh uang dengan bahasa lainnya adalah PAD.
     2.    PROSES PERIZINAN TAMBANG BATU BARA

 IUPK Dimohonkan oleh pemohon di atas Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (“WUPK”), dimana WUPK adalah hasil konversi dari Wilayah Pencadangan Negara (“WPN”). Selanjutnya, IUPK diberikan kepada badan usaha yang berbadan hukum Indonesia baik berupa badan usaha millik negara, badan usaha milik daerah maupun badan usaha swasta. Dan dismapaikan kepada bupati daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah.

3.REGULASI PENAMBANGAN Batubara
regulasi terkait pertambangan batu bara di Indonesia dinilai masih dalam tahap transisi, sehingga terdapat sejumlah risiko untuk berinvestasi di dalamnya, kata lembaga pemeringkat, Fitch Ratings. Karena itu, diperlukan kejelasan dan kepastian dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah.

4.Eksploitasi Dan Eksplorasi tambang Batubara
1. Persiapan
Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan dalam tahap penambangan. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran kegiatan penambangan. Pada tahap ini akan dibangun jalan tambang (acces road), stockpile, dll.
2. Pembersihan lahan (land clearing)
Kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan daerah yang akan ditambang mulai dari semak belukar hingga pepohonan yang berukuran besar. Alat yang biasa digunakan adalah buldozer ripper dan dengan menggunakan bantuan mesin potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30 cm.
3. Pengupasan Tanah Pucuk (top soil)
Maksud pemindahan tanah pucuk adalah untuk menyelamatkan tanah tersebut agar tidak rusak sehingga masih mempunyai unsur tanah yang masih asli, sehingga tanah pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk kegiatan reklamasi.
Tanah pucuk yang dikupas tersebut akan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara atau langsung di pindahkan ke timbunan. Hal tersebut bergantung pada perencanaan dari perusahaan.
4. Pengupasan Tanah Penutup (stripping overburden)
Bila material tanah penutup merupakan material lunak (soft rock) maka tanah penutup tersebut akan dilakukan penggalian bebas. Namun bila materialnya merupakan material kuat, maka terlebih dahulu dilakukan pembongkaran dengan peledakan (blasting) kemudian dilakukan kegiatan penggalian. Peledakan yang akan dilakukan perlu dirancang sedemikian rupa hingga sesuai dengan produksi yang diinginkan.
5. Penimbunan Tanah Penutup (overburden removal)
Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung. Tanah penutup yang akan dijadikan material backfilling biasanya akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat taambang baru dibuka.
6. Penambangan Batubara (coal getting)

Untuk melakukan penambangan batubara (coal getting) itu sendiri, terlebih dahulu dilakukan kegiatan coal cleaning. Maksud dari kegiatan coal cleaning ini adalah untuk membersihkan pengotor yang berasal dari permukaan batubara (face batubara) yang berupa material sisa tanah penutup yang masih tertinggal sedikit, serta pengotor lain yang berupa agen pengendapan (air permukaan, air hujan, longsoran). Selanjutnya dilakukan kegiatan coal getting hingga pemuatan ke alat angkutnya. Untuk lapisan batubara yang keras, maka terlebih dahulu dilakukan penggaruan.
7. Pengangkutan Batubara ke (coal hauling)
Setelah dilakukan kegiatan coal getting, kegiatan lanjutan adalah pengangkutan batubara (coal hauling) dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau langsung ke unit pengolahan.
8. Pengupasan parting (parting removal)
Parting batubara yang memisahkan dua lapisan atau lebih batubara peerlu dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.
9. Backfilling (dari tempat penyimpanan sementara)
Tanah penutup maupun tanah pucuk yang sebelumnya disimpan di tempat penyimpanan sementara akan diangkut kembali ke daerah yang telah tertambang (mined out). Kegiatn ini dimaksudkan agar pit bekas tambang tidak meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.
10. Perataan dan Rehabilitasi Tanah (spreading)
Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk diatas disposal overburden yang telah di backfilling, agar daerah bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup (reclamation).
11. Penghijauan (reclamation)
Merupakan proses untuk penanaman kembali lahan bekas tambang, dengan tanaman yang sesuai atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.
5.PASCA PENAMBANGAN Batubara
   Kerusakan akibat pertambangan dapat terjadi selama kegiatan pertambangan maupun pasca pertambangan. Dampak lingkungan sangat terkait dengan teknologi dan teknik pertambangan yang digunakan. Sementara teknologi dan teknik pertambangan tergantung pada jenis mineral yang ditambang dan kedalaman lahan tambang, misalnya penambangan batubara dilakukan dengan sistem tambang terbuka, sistem dumping (suatu cara penambangan batubara dengan sistem mengupas permukaan tanah). Seiring dengan meningkatnya kegiatan perusahaan batubara resmi, juga meningkat kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batubara di berbagai lokasi pemanbangan Kabupaten Banjar sebagai salha satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan intensitas kegiatan PETI batubara yang berkembang cepat seiring dengan perubahan situasi dan kondisi ekonomi politik di tanah air. Adanya lahan terbuka yang secara visual tampak pada citra akibat aktivitas open mining seharusnya bisa dibedakan dna diidentifikasi secara cepat dengan lahn terbuka akibat aktivitas dan seperti misalnya perkebunan, pembukaan lahan, jalan dan pemukiman. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan metode cepat identifikasi identifikasi lahan terbuka di lahan pasca tambang batubara dan mengetahui efisiensi relatif dan waktu metode cepat idenfikasi lahan terbuka di lahan pasca tambang batubara dibandingkan metode ground survey.

Sumber: http://himatto.wordpress.com/tag/batu-bara/,http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/40937

PERTAMBANGANN TIMAH


PERTAMBANGANN TIMAH



Pulau Bangka dan Belitung, ketika mendengar nama kedua pulau ini sebagian besar orang Indonesia akan mengingat bahwa kedua pulau ini adalah daerah penghasil timah putih terbesar di Indonesia dan kedua di dunia hingga saat ini, dengan nilai harga jual yang tinggi membuat masyarakat Bangka juga orang orang dari luar pulau Bangka begitu berambisi untuk mengeruk keuntungan dari hasil penambangan timah. pelaku usaha ini bisa bermacam ragam suku, etnis dan agama mulai dari rakyat biasa sebagai usaha perorangan atau berkelompok hingga perusahaan besar swasta  termasuk perusahaan BUMN (PT.Timah berdiri sudah dari jaman Belanda cuuy..).

1.Dampak Pertambangan timah
 Pesatnya eksploitasi tambang timah ini sudah dimulai sejak jaman penjajahan Belanda hingga pada tahun 2002 ketika pemerintah daerah memberikan jalan lebih mudah kepada warga setempat dan perusahaan swasta skala kecil  agar dapat ikut berpartisipasi dalam mengeksploitasi lahan pertambangan timah untuk memperbaiki perekonomian masyarakat bangka secara umum. Bagi masyarakat luas di Bangka mungkin ini adalah kabar gembira untuk mereka karena usaha ini sangat menggiurkan karena dengan waktu singkat dapat memperoleh keuntungan yang lumayan karna harga jual yang menjanjikan, dan hal itu masih berlangsung hingga kini
Seiring berjalannya waktu tanpa disadari oleh masyarakat bangka, pertambangan timah ini memiliki banyak dampak negatif terhadap masyarakat terutama lingkungan di pulau bangka entah itu penambangan timah darat atau penambangan timah laut hingga saat ini dampak negatif yang di berikan pada usaha bidang pertambangan ini sudah sangat jelas terasa seperti; adanya kolong, rusaknya ekosistem darat dan laut juga mempengaruhi psikologis masyarakat  Bangka walaupun yang satu ini belum begitu terasa.

      1.     Terbentuknya Kolong di darat,  bukan terbentuk dari alam seperti halnya danau danau di daerah lain namun itulah hasil akhir dari penambangan timah yang tidak terkoordinasi dan bersifat ilegal biasanya membuat pelaku usaha meninggalkan lahan yang mereka kerjakan karena sudah tidak produkti dalam bentuk kolong seperti seseorang yang sedang membuat kolam tapi dengan ukuran 10 sampai 1000 kali lebih besar dari kolam biasa, apa dampak yang terjadi dari pembentukan kolong ini;
         ·        kolong akan menampung air dari hujan atau dari daerah yang lebih tinggi namun tidak dapat mengalirkannya kembali kedataran rendah secara baik sehingga pada saat curah hujan meningkat air yang tidak dapat tertampung akan meluap ke pemukiman warga setempat dan infrastruktur lainnya contohnya seperti jalan akan lebih mudah rusak,
         ·        akibat genangan air di kolong dan sedikitnya habitat mahluk hidup di tempat tersebut membuat perkembangan nyamuk demam berdarah meningkat lebih banyak, ini telah dibuktikan dengan banyaknya jumlah penderita demam berdarah yang jumlahnya terus meningkat,
         ·        sumur gali milik warga yang kurang begitu dalam  akan sangat terganggu dalam hal volume air dan kualitas jika di sekitar sumur tersebut ada aktivitas penambangan timah, karna penambangan timah umumnya menggali tanah dengan kedalaman antara 8-20 meter,
         ·        kolong kolong dibangka memiliki sisa endapan logam dan lumpur yang dapat menyebabkan kematian bagi masyarakat setempat, karna , anak anak, remaja dan dewasa sering menggunakkanya sebagai sarana tempat bermain dan berenang. saat ini sudah banyak terjadi warga tenggelam dan meninggal di kolong,
         ·        memang keberadaan kolong ini sering kali dimanfaatkan warga sekitar untuk MCK sebagi pengganti sungai yang terkontaminasi, tanpa di sadari unsur mineral logam dan asam yang belum mengendap dapat menjadi racun dan memiliki tingkat radiasi yang tinggi hal ini juga bisa menjadi pemicu tingginya penderita kanker.

      2 .Rusaknya Ekosistem di Darat, lokasi penambangan  dimulai dari bibir pantai hingga hutan produksi dan tidak sedikit hutan lindung/ konservasi menjadi target mereka entah itu dikerjakan secara legal ataupun ilegal, jadi sudah hampir setengah dari luas hutan di pulau bangka sekarang menjadi daratan pasir, membuat kayu jenis Garu, Meranti, seruk dsb menjadi sangat langka,
Saat ini efek global warming pun sudah sangat terasa di pulau Bangka, walaupun awalnya memang sudah terkenal panas
3.     Rusaknya Ekosistem di Laut, Tak ada Kayu Karet Kayu Meranti Pun Jadi, seperti itulah keadaan pelaku usaha pertambangan di Pulau Bangka, didarat sudah sulit menemukan lahan yang berpotensi memiliki kandungan timah akhirnya mereka berhijrah ke laut (ini hanya dilakukan oleh perusahaan bermodal besar/kira kira memiliki nilai investasi diatas 5 miliyar rupiah,  untuk masyarakat kecil cuma gigit jari hehe..), dulu eksploitasi tambang laut dilakukan oleh PT.Timah dan Perusahaan swasta di bawah kendali PT.
      4.     Hilangnya sebagian sejarah Bangka, dulu pulau bangka juga terkenal sebagai tempat singgah atau perniagaan dari bangsa china dan melayu itu terbukti dari banyaknya penemuan ratusan kapal karam berisi barang dagangan seperti perhiasan, guci, mangkok, piring dan lain sbg yang diperkirakan berusia ratusan tahun, sekarang semenjak laut bangka di eksploitasi secara besar besaran  menemukan sisa kerangka kapal saja sudah sulit karena telah ikut menjadi korban keganasan kapal keruk dan kapal hisap.

     2.    PROSES PERIZINAN TAMBANG TIMAH

          Undang-undang dan peraturan seputar tambang timah sebagian tidak relevan dan tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Demikan pula dengan penegakan hukum di lapangan, yang sering tidak konsisten dan bermasalah. Hal ini telah memberikan peluang bisnis yang sangat besar bagi para investor asing dan domestik. Tindak KKN yang dilakukan oleh oknum-oknum pajabat pusat dan daerah serta investor masih marak terjadi. Tercatat bahwa sejumlah cukong di Jakarta menguasai tambang timah ilegal melalui suatu konsorsium yang beranggotakan banyak perusahaan.

Untuk mengatasi berbagai masalah di atas, kita mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah dan kebijkakan yang tegas. Terutama agar pendapatan negara dan daerah dapat meningkat, serta berbagai permasalahan di atas dapat diatasi, diantaranya adalah
1) Mengeluarkan kebijakan sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan industri timah nasional, yang disusun atas dasar prinsip-pripsip keseimbangan aspek-aspek ekonomi, ekologi, sosial, politik, lingkungan, dan kesinambungan pasokan.

2) Mengeluarkan berbagai peraturan baru yang lebih meningkatkan peran BUMN dan BUMD dan partisipasi rakyat daerah, serta memudahkan pelaksanaan pengawasan, sejalan dengan ditetapkannya UU Minerba No.4/2009 dan seluruh PP turunan dari UU tersebut.

3) Mendukung berdiri dan berperannya BUMD milik Pemda Babel yang secara khusus mengelola dan menjalankan bisnis industri timah untuk menjamin penerimaan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

4) Menetapkan timah sebagai produk strategis nasional yang dikelola secara terintegrasi dan sistematis oleh pemerintah pusat, pemda, BUMN dan BUMD, serta didukung oleh seluruh lembaga negara terkait.

5) Memberlakukan kuota produksi timah (misalnya 50.000 ton/tahun), terutama untuk pengendalian harga dan proteksi kebutuhan jangka panjang dalam negeri.

3.REGULASI PENAMBANGAN TIMAH
"Regulasi pertambangan timah di Babel sangat buruk, sehingga marak terjadi aktivitas penambangan timah rakyat secara liar," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia, pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam membuat regulasi pertambangan timah rakyat ini agar mereka memiliki kepastian hukum dan tidak terus diburu oleh aparat karena dinilai menambang secara liar.

"Mestinya pemerintah daerah menjadi regulator dalam mengatur aktivitas penambangan timah ini dengan menerbitkan aturan yang bisa memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat," ujarnya.

Menurut dia, undang-undang pertambangan yang terbaru saat ini sudah lebih memihak kepada rakyat, namun ironisnya produksi timah yang menggiurkan itu belum mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"Dalam hal ini, pemerintah daerah diminta lebih proaktif dalam menyosialisasikan aturan perundang-undangan tersebut kepada rakyat agar mereka lebih paham dan tidak melakukan aktivitas penambangan secara liar.
4.Eksploitasi Dan Eksplorasi tambang timah
Eksplorasi merupakan kegiatan kajian dan analisa sistematis guna mengetahui seberapa besar cadangan biji timah yang terkandung. Didalam operasional kegiatan eksplorasi melibatkan beberapa komponen seperti surveyor (pemetaan awal), sumur bor/small bore ( mengambil sample timah dengan teknik bor tanah), lab analisis, hingga pemetaan akhir geologis (geological map). Proses eksplorasi sangat menentukan berjalannya suatu proses penambangan timah. Karena dari tahap inilah muncul DATA PETA GEOLOGIS secara lengkap sebagai panduan utama dalam kebijakan penambangan timah. Sehingga proses selanjutnya dapat ditempuh dengan berbagai analisa operasional yang baik, termasuk rencana anggaran dan sebagainya

5.PASCA PENAMBANGAN TIMAH
Kegiatan penambangan timah di darat telah lama berlangsung terutama di Pulau Bangka, Belitung dan Singkep. Dampak dari operasi penambangan adalah penurunan sifat-sifat fisik dan kimia tanah, perubahan topografi lahan, hilangnya vegetasi alami, berkurangnya habitat satwa liar. Lahan pasca tambang timah didominasi oleh hamparan tailing, overburden, dan kolong. Tailing timah mempunyai karakterisitik fisika dan kimia tanah serta kondisi iklim mikro yang jelek. Untuk memanfaatkan kembali lahan pasca tambang timah, terutama lahan tailing perlu dilakukan reklamasi dan rehabilitasi. Berbagai aplikasi teknologi telah dan akan dikembangkan untuk memperoleh hasil yang memuaskan. Sejumlah spesies tumbuhan spesifik lokal, tanaman eksotik seperti akasia, dan tanaman budidaya dikembangkan sebagai tanaman untuk revegatasi lahan pasca tambang timah. Meskipun demikian sampai saat ini belum ada manfaat ekonomis yang secara nyata dirasakan oleh masyarakat dari reklamasi tersebut.

Sumber: http://kskmerawang.blogspot.com/2012/06/dampak-penambangan-timah.html,http://wwwpurba.blogspot.com/2012/09/menyelamatkan-kehancuran-pertambangan.html

Jumat, 09 November 2012



IDENTIFIKASI IPTEK MENINGKATKAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN PENGERTIAN IPTEK  

      Ilmu     
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasiagar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasilingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani(material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaandengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkatmetode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
        Pengetahuan     adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsipdan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperolehmanusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat ataudirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya,ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
        Teknologi     adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapanatau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barangyg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi, karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri Sebagian beranggapan,
teknologi adalahbarang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itutelah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zamanmemiliki teknologinya sendiri.

1.  Identifikasi berbagai IPTEK secara langsung
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2]Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawafosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik.
 MASALAH KEPENDUDUKAN YANG BERDAMPAK NEGATIF TERHADAP KEPENDUDUKAN

Masalah akibat angka kelahiran
Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan.Selain itu pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukkan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
  • Masalah akibat angka kematian
Semakin bertambah angka harapan hidup berarti perlu adanya peran pemerintah dalam menyediakan fasilitas penampungan dan penyediaan gizi yang memadai bagi anak balita.Sebaliknya apabila tingkat mortalitas tinggi akan berdampak terhadap reputasi indonesia di mata dunia.
  • Masalah Jumlah Penduduk
Masalah yang timbul akibat jumlah penduduk adalah aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga karena banyaknya beban tanggungan sehingga sulit untuk memenuhi gizi yang dibutuhkan.
  • Masalah mobilitas Penduduk
Pertumbuhan penduduk perkotaan selalu menunjukkan peningkatan yang terus menerus hal ini disebabkan pesatnya perkembangan ekonomi dengan perkembangan industri pertumbuhan sarana dan prasarana jalan perkotaan.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
  • Masalah Kepadatan Penduduk
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan pindah semakin tinggi.
Dampak Permasalahan Penduduk Terhadap Lingkungan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura.
Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% penduduk Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini.
Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam dekade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalam keadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya.
Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius.
Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta  jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar.
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khususnya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.
Gambaran Umum Pengaruh Kependudukan Terhadap Lingkungan
Lingkungan alam ini saling berhubungan karena setiap organisme, dari kuman untuk ikan paus kepada orang-orang, adalah bagian dari rantai makanan yang bergantung pada habitat yang sehat untuk bertahan hidup.” Sebagai penduduk tumbuh, ada yang kurang dari sumber daya dunia bagi setiap orang, pribadi kita sepotong kue semakin kecil. Pernyataan itu menyiratkan bagaimana tindakan manusia dan bahkan semakin banyak orang yang membutuhkan sumber daya, dampak negatif terhadap lingkungan.
Daya dukung merujuk pada jumlah orang bumi dapat mendukung secara berkelanjutan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat pemanfaatan sumber daya dan distribusi sumber daya. Daya dukung diperkirakan di berbagai derajat dari angka terendah satu miliar sampai sekitar 44 milyar. Daya dukung telah ditingkatkan oleh ilmu pengetahuan dan diperkirakan bahwa jika Dunia melebihi “daya dukung” nya maka ilmu akan menjadi harapan terakhir kami untuk menemukan solusi.
Sumber: http://sitfamz.wordpress.com/2012/10/20/identifikasi-masalah-masalah-kependudukan-yang-berdampak-negatif-terhadap-lingkungan/

Sabtu, 03 November 2012

TAUSIAH PENDEK


TAUSIAH PENDEK

  1. Ikhlas itu arti'y slamat, slamat dr noda & brsih dr kpntingn slain Allah. Jdi, mri qt niatkn smua   ibdah & prbuatan baik ikhlas krn Allah.
  2. Rasul brsbda "Manusia yg paling lemah adalah orang yang paling lemah dalam berdoa" (HR alma'jamul kabiir littabrani,syi'bul Imaan lilbaihaqi dll)
  3. "Kekuatan muslimin muslimat itu ada pada Allah SWT. Seorang anak kecil, yang kelihatannnya tidak berdaya,hati-hati kalau dia sudah dicintai Allah SWT"
  4. "Sesungguhnya diantara kalian jika berdiri untuk melakukan shalat, sungguh ia sedang berbicara pada Tuhan-Nya" (HR Bukhari)
  5.  Rasul SAW bersabda:"Beramallah dengan amal yang sesuai kemampuan kalian,maka sungguh Allah tiada pernah bosan, hingga kalian yang bosan" (HR Bukhari)
  6.   "Bersedih dengan orang yg tepat lebih baik daripada berbahagia dengan orang yg salah. Bijaklah dlm memilih sahabat."  :)
  7. a good conceptor isn't only have a Good Idea or Brilliant Idea, but he also able to do it and influence to others,, so be the encourager, drive for Self and Others,,
    artinya: konseptor yang baik tidak hanya memiliki Ide Bagus atau Ide brilian, tetapi ia juga mampu melakukannya dan mempengaruhi orang lain,, jadi pemberi semangat, dorongan untuk Diri dan Lainnya,
  8. Musibah yg sangat dahsyat adalah dosa dan kegelapan hati serta tertutupnya jiwa dari rindu pada keindahan perjumpaan dengan Allah Swt.
  9. "Sedekat2nya allah dengan manusia adalah ketika 1/3 malam / menjelang subuh"Marilah kita manfaatkan waktu yg mulia ini, untuk solat tahajud :)
  10. Motivasi"Klo belum ktemu jdoh gimana,?"sebagamana rezeki,begitulah jodoh.Rezeki mmang ditangan Allah, tapi klo nggak dijemput ya bkal ditngan Allah terus :)
  11. Allah berfirman dalam hadits qudsi :
    "Aku bersama hamba-Ku ketika ia menyebut-Ku dan bergetar bibirnya menyebut nama-Ku":) yuk perbanyak dzikir
  12. ."Barang siapa yg dtg menuju msuk dn keluar dri masjid,mka Allah jadikan setiap ia keluar dn masuk itu derajat lebih tinggi baginya di surga"
    (HR Bukhari)
  13.  Tausiyah
    Nabi saw menyukai memulai dri kanan,ketika beliau memakai sandal,ketika beliau menyisir,Ketika beliau bersuci,dan dalam gerak gerik beliau(HR Bukhari)
  14. ."Jangan ingat kebaikan yang pernah kita lakukan kepada orang lain, tetapi ingatlah kebaikan yang orang lain pernah buat terhadap kita."

Rabu, 17 Oktober 2012


PEMBALAKAN LIAR
 
           Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

DAMPAK  PEMBALAKAN LIAR
           Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektare setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.
Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektare per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, dimana Sumatera dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.
Praktek pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 milyar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 milyar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.
Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektare pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 milyar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar.




CARA MENGATASI PEMBALAKAN LIAR
Adapun cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menaggulangi penebangan hutan secara liar, adalah :

  • Melakukan Reboisasi
  • Melakukan Penanaman kembali setelah penebangan
  • Membatasi penebangan secara liar
  • Tidak  menabang  pohon sembarangan
  • Menanamkan sejak dini untuk mencintai lingkungan
        

PENCEMARAN TANAH

     
        Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.


DAMPAK PENCEMARAN TANAH
       
              Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida danherbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjalpada seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
     Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem[1]. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
CARA MENAGGULANGI PENCEMARAN TANAH
1  )     Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang­barang lain yang bermanfaat.
2  )     Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring.
3   )     Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang
4   )     Tidak membuang sampah sembarangan